Assalamualaikum wr. wb…..
Berdasarkan daftar Siswa Penerima Kartu IndonesiaPintar (KIP) sekolah di anjurkan melakukan revisi ualang karna dalam dartar tersebut
terdapat Nama Siswa, Tanggal Lahir Siswa dan Nama Orang Tua Siswa yang tidak
sesuai dengan Dapodik, dalam hal ini Sekolah juga harus mengirim Format Revisi Usulan Kartu Indonesia Pintar(KIP) tahun 2016 agar data Siswa valid sesuai entrain di Dapodik sekolah
Anda.
Bacaan Populer:Juknis Penulisan Ijazah SD, SMP, SMA 2016
Sekolah
yang akan mengusulkan di haruskan melakukan seleksi dan menyusun
daftar siswa yang tidak memiliki KPS/KKS/KIP sebagai
calon penerima KIP dengan ketentuan
sebagal berikut:
1)
Siswa yang berasal dari rumah tangga Program Keluarga Harapan (PKH);
2)
Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu;
3)
Siswa yang terkena dampak bencana alam;
4)
Siswa yang terancam putus sekolah;
5)
Siswa yang kesulitan ekonomi dengan
pertimbangan khusus seperti kelainan fisik, siswa dari
orang tua terkena PHK, siswa dari keluarga terpidana, dan
anak berada di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS).
Dalam daftar nama Siswa yang akan di
usulkan sebagai penerima Kartu IndonesiaPintar (KIP), Nama Siswa, Tanggal Lahir
Siswa dan Nama Orang Tua Siswa yang tidak sesuai dengan Dapodik, dalam hal ini
Sekolah juga harus mengirim Format Revisi Usulan Kartu Indonesia Pintar (KIP)
tahun 2016 agar data Siswa valid
sesuai entrain di Dapodik sekolah Anda.
Melalui Blog ini saya akan
membagikan Format Revisi Usulan KIP 2016 untuk OPS dan Guru yang bertugas
sebagai penginput Usulan KIP tersebut.
Bagi
sekolah atau OPS serta Guru yang berminat Filenya dapat Anda download Disini.
Terima
kasih, Demikian info dari saya semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment